BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Indonesia
terkenal sebagai Negara yang mampu melakukan swasembada pangan terutama beras.
Hasil pangan yang berlimpah disebabkan karena adanya penanaman padi yang
menggunakan pupuk dan pestisida dari zat kimia. Pemakaian pupuk dan pestisida
kimia pada tanaman akan berakibat sangat buruk, antara lain terhadap lingkungan
hidup, tanah mengalami kelelahan, hama tanaman semakin beragam dan banyak
karena musuh alami ikut terbunuh oleh bahan kimia melalui pupuk dan pestisida
itu sendiri serta kualitas produk semakin tidak sesuai dengan harapan konsumen
karena kandungan residu zat kimia semakin tinggi.
Lahan
pertanian saat ini secara umum sudah pada tingkat yang sangat serius, sehingga
harus dilakukan pemulihan dengan menggunakan bahan organik. Pembuatan pupuk dan
pestisida organik sangat mudah dan terjangkau secara ekonomi. Kotoran ternak
sapi, ayam, kambing, limbah organik rumah tangga, jerami, daun jagung, sampah
organik, dan bahan lain yang selama ini menjadi polemik masyarakat karena
mencemari lingkungan merupakan bahan baku pupuk yang sangat bagus, namun tetap
harus diolah. Dengan upaya penggunaan pupuk dan pestisida organik terhadap
konservasi tanah dan tanaman pertanian, diharapkan mampu membuat sistem
pertanian berkelanjutan yang signifikan
B.
Tujuan
1. Membangun
pertanian yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan
2. Mempertahankan
tingkat kesuburan tanah
3. Mengenalkan
cara- cara pembuatan pupuk dan pestisida organik dengan cara yang mudah
C.
Ruang
Lingkup Materi
1. Pertanian
berkelanjutan
2. Konservasi
lingkungan
3. Pupuk
dan pestisida organik
BAB
II
DASAR
TEORI
Menurut Sanganatan (1989) bahwa Istilah umum
“pertanian” berarti kegiatan menanami tanah dengan tanaman yang nantinya
menghasilkan suatu yang dapat dipanen, dan kegiatan pertanian merupakan campur
tangan manusia terhadap tetumbuhan asli dan daur hidupnya. Dalam pertanian
modern campur tangan ini semakin jauh dalam bentuk masukan bahan kimia
pertanian, termasuk: pupuk kimia, pestisida dan bahan pembenah tanah lainnya.
Bahan-bahan tersebut mempunyai peranan yang cukup besar dalam meningkatkan
produksi tanaman. Akan tetapi dua istilah “pertanian alami” dan “pertanian
organik” kita kaji lebih mendalam, maka pengertiannya akan berbeda.
Istilah yang pertama “pertanian alami” mengisyaratkan
kekuatan alam mampu mengatur pertumbuhan tanaman, sedang campur tangan manusia
tidak diperlukan sama sekali. Istilah yang kedua “pertanian organik” campur
tangan manusia lebih insentif untuk memanfaatkan lahan dan berusaha
meningkatkan hasil berdasarkan prinsip daur-ulang yang dilaksanakan sesuai
dengan kondisi setempat (Sutanto, 1997a).
Untuk melaksanakan kegiatan pertanian manusia
berusaha memanfaatkan sumber daya secara berlebihan sehingga merusak kondisi
lingkungan dan biologi, akibatnya terjadi percepatan kerusakan sumber daya
alam, tanah dan air. Keberlanjutan sumber daya tanah terpengaruh secara nyata,
yang ditunjukkan dengan meningkatkan jumlah masukan dari luar usaha tani yang
harus diberikan dari tahun ke tahun untuk memperoleh target hasil yang sama.
Dengan demikian adalah kurang tepat apabila kedua istilah ini dipadankan, yang
satu tidak menunjukkan campur tangan manusia dan lebih menggantungkan pada
kondisi alam, sedang yang lain menitikberatkan pada campur tangan manusia dalam
memanfaatkan sumber daya alam tanpa menimbulkan efek negatif dalam jangka
panjang.
Van der Heide et al, mengemukakan bahwa suatu sistem pengelolaan tanah masam
dapat dikatakan berkelanjutan apabila memenuhi beberapa tanda, yaitu menekan
penurunan produksi tanaman dari waktu ke waktu, menekan gangguan gulma, menekan
serangan hama dan penyakit, menekan erosi tanah, mempertahankan keberagaman
tanaman (diversifikasi).
Fukuoka (1985) mengemukakan empat langkah
menuju pertanian alami, dan menjelaskan prinsip pertanian alami:
1. Tanpa olah tanah. Tanah
tanpa diolah atau dibalik. Pada prinsipnya tanah mengolah sendiri, baik
mengangkut memasuknya perakaran tanaman maupun kegiatan mikrobia tanah, mikro
fauna dan cacing tanah.
2.
Tidak digunakan sama sekali
pupuk kimia maupun kompos. Tanah dibiarkan begitu
saja, dan tanah dengan sendirinya akan memelihara kesuburannya. Hal ini mengacu
pada proses daur-ulang tanaman dan hewan yang terjadi di bawah tegakan hutan.
3. Tidak dilakukan pemberantasan
gulma baik melalui pengolahan tanah maupun penggunaan herbisida. Pemakaian mulsa jerami, tamanan penutup tanah maupun penggenangan
sewaktu-waktu akan membatasi dan menekan pertumbuhan gulma.
4.
Sama sekali tidak tergantung
pada bahan kimia. Sinar matahari, hujan dan tanah
merupakan kekuatan alam yang secara langsung akan mengatur keseimbangan
kehidupan alami.
BAB
III
PEMBAHASAN
A.
Pertanian
Berkelanjutan
Definisi
umum pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) adalah pemanfaatan
sumberdaya yang dapat diperbaharui (renewable resources) dan sumberdaya yang
tidak dapat diperbaharui (unrenewable resources). Penduduk di dunia makin
meningkat, keseimbangan pangan perlu dipertahankan tanpa menimbulkan konflik.
Dunia perlu memperhatikan bahwa peningkatan produksi pangan harus dilakukan
untuk mengantisipasi bertambahnya penduduk.
Masalah
lingkungan dan ekonomi yang dihadapi oleh negara berkembang termasuk Indonesia,
memerlukan sistem penggunaan lahan untuk mengatasi pendataran produksi yang
seringkali disertai dengan terjadinya kerusakan lingkungan. Pendekatan
ekosistem dilakukan dengan mengatasi masalah kerusakan lingkungan akibat
penerapan sistem pertanian yang tidak sesuai dan pendekatan ekologi untuk
memecahkan masalah pertanian yang spesifik akibat penggunaan bahan modern.
Masalah serius lingkungan yang terjadi di wilayah pedesaan dan sektor pertanian
di kawasan tropika adalah kerusakan hutan, meluasnya padang alang-alang,
degenerasi lahan, serta menurunnya keanekaragaman hayati.
Tujuan
usaha tani berwawasan lingkungan ekologi adalah cara untuk memperoleh
produktivitas pada aras yang cukup tinggi dari suatu daerah yang dieksploitasi
untuk kegiatan pertanian, dan tujuan ini dicapai sebagai hasil refleksi dari
beberap faktor: kualitas tanah, nilai ekonomi air dan potensi biologi-ekolog.
Berdasarkan
pertimbangan pelaksana pembangunan pertanian di Indonesia pada saat ini, ada
beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan pertanian
alternatif:
1. Keragaman
daur-ulang limbah organik dan pemanfaatannya untuk memperbaiki sifat fisik,
kimia, dan biologi tanah
2. Memadukan
sumber daya organik dan anorganik pada sistem pertanian di lahan basah
dan lahan kering
3. Mengembangkan
sistem pertanian berwawasan konsevasi di lahan basah dan di lahan kering
4. Memanfaatkan
bermacam-macam jenis limbah sebagai sumber nutrisi tanaman
5. Reklamasi
dan rehabilitasi lahan dengan menerapkan konsep pertanian organik
6. Perubahan
dari tanaman semusim menjadi tanaman keras di lahan kering harus dipadukan
dengan pengembangan ternak, pengolahan minimum dan pengelolaan residu
pertanaman
7. Mempromosikan
pendidikan dan pelatihan bagi penyuluh pertanian untuk memperbaiki citra dan
tujuan pertanian organik
8. Memanfaatkan
kotoran ternak yang berasal dari unggas, babi, ayam, itik, kambing, dan kelinci
sebagai sumber pakan ikan.
B.
Konservasi
Lingkungan
Kesuburan
tanah yang digunakan sebagai media tanam perlu diperhatikan dalam mendukung
hasil pangan yang berkualitas. Untuk mencapai kondisi tersebut, perlu dilakukan
konservasi lingkungan yang meliputi konservasi tanah dan air. Konservasi tanah
dan air adalah upaya yang dilakukan untuk mencegah kerusakan tanah oleh erosi
dan memperbaiki tanah yang rusak oleh erosi dengan memanfaatkan air hujan yang
jatuh ke tanah dengan efisien sehingga tidak terjadi banjir pada musim penghujan
dan terdapat cukup air pada musim kemarau. Berbagai tindakan konservasi tanah
merupakan konservasi air juga, karena perlakuan yang diberikan pada sebidang
tanah akan mempengaruhi sediaan air pada suatu tempat tersebut. Tanah diolah
supaya memiliki rongga sehingga dapat dilewati air.
Konservasi
tanah dapat dilakukan dengan penanaman yang berganti- ganti supaya unsur hara
yang terdapat dalam tanah tetap mencukupi kebutuhan unsur hara yang diperlukan
oleh tumbuhan. Misalnya setelah ditanami padi, ada baiknya ditanami tanaman
legum (polong- polongan) supaya kadar nitrogen dalam tanah dapat diperbaharui.
Saat
ini semakin banyak usaha meningkatkan produktivitas lahan dan melaksanakan
konservasi tanah dalam mengantisipasi kebutuhan pangan dan degradasi lahan. Beberapa
komponen pertanian organik yang perlu diperhatikan dalah sebagai berikut:
1. Peningkatan
biomassa – sebagai sumber utama masukan organik hanya mungkin
dilaksanakan di daerah yang mempunyai curah hujan cukup tinggi. Tetapi akan
banyak menhadapi kendala di daerah yang beriklim relatif kering. Pengembangan
jenis tanaman pohon yang cepat tumbuh di sekitar lokasi dapat dimanfaatkan
sebagai sumber untuk meningkatkan bahan organik. Akan tetapi, pengumpulan,
prosesing dan pemanfaatan biomassa memerlukan pandangan yang sama.
2. Kompos yang
diperkaya – bahan dasar pembuatan kompos dianekaragamkan dengan
memanfaatkan bahan yang tersedia setempat. Metode yang telah diuji dan
diperbaiki, termasuk teknologi EM dan teknologi lainnya perlu pengujian lebih
lanjut dan dimasyarakatkan untuk memperbaiki kualitas kompos.
C.
Pupuk
dan Pestisida Organik
Pupuk
dan pestisida organik sangat berpengaruh terhadap kualitas dan kuantitas hasil
pertanian dan kondisi media tanam. Lahan yang dipupuk dan diberi pestisida
organik ini kandungan unsur haranya bertambah banyak dan aman bagi lingkungan.
Pupuk dan pestisida organik masih jarang digunakan dalam proses produksi
tanaman.
1.
Pupuk hayati – yang sudah
dimasyarakatkan diperbesar produksinya untuk memberikan kesempatan yang lebih
luas pada petani memanfaatkan pupuk hayati. Lebih sepadan mengembangkan pupuk
hayati berdasarkan potensi mikroorganisme yang ada di Indonesia. Sedang pupuk
hayati yang harus diimpor perlu dikembangkan teknologinya di Indonesia, temasuk
alih teknologi
2.
Pestisida hayati – cukup banyak
bahan dasar tumbuh-tumbuhan yang dapat dimanfaatkan untuk perlindungan tanaman
yang pada saat ini perhatian dan penggunaannya masih sangat terbatas. Hal ini
membuka peluang lebih besar dalam menggali keragaman sumber daya hayati kita
untuk dikembangkan menjadi pestisida hayati
3.
Pengetahuan/Teknologi Tradisional
– meskipun cukup banyak teknologi tradisional yang telah berkembang terutama
dalam menghasilkan tanaman, perlindungan tanaman tehadap serangan hama dan
penyakit, namun masih diperlukan usaha menggali kembali kearifan tradisional
dengan tinjauan ilmiah dan mengembangkan teknologi yang akrab dengan
lingkungan. Masih cukup banyak wilayah Indonesia yang memerlukan perhatian.
Dalam
penerapannya pertanian organik banyak menghadapi kendala berupa keruahan
(bulkiness) pupuk organik, takarannya harus banyak, dan dapat menhadapi
persaingan dengan kepentingan lain dalam memperoleh sisa pertanaman dan limbah
organik yang cukup dalam jumlah besar. Pupuk hayati masih berada dalam taraf
awal pengembangan.
BAB
IV
KESIMPULAN
1.
Pertanian yang
berkelanjutan dan berwawasan lingkungan masih belum optimal diterapkan di
Indonesia
2.
Perlu dilakukan
konservasi lingkungan yang meliputi konservasi tanah dan air untuk menjaga
unsur hara pada media tanam
3.
Pengelolaan serta
pengolahan pupuk dan pestisida organik perlu dikembangkan supaya dapat memenuhi
kebutuhan dalam perawatan tanaman.
Referensi:
Sanganatan, P.D. and R.L. Sanganatan, 1989. Organic Farming. Backyard Friends
series. Cagayen de Oro, Ilo-Ilo. Philippines.
Sutanto, R. 1997. Daur
Ulang Unsur Hara pada Praktek Pertanian Organik. Makalah disampaikan
Sarasehan Teknis Pertanian Organik dalam menunjang kegiatan Pertanian
Berkelanjutan. Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup. Jakarta
Rohmad, 2012. Sistem
Pertanian Berkelanjutan. Diunduh pada 21 November 2012