Minggu, 25 November 2012

SUSTAINABLE AGRICULTURE (PERTANIAN BERKELANJUTAN)


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Indonesia terkenal sebagai Negara yang mampu melakukan swasembada pangan terutama beras. Hasil pangan yang berlimpah disebabkan karena adanya penanaman padi yang menggunakan pupuk dan pestisida dari zat kimia. Pemakaian pupuk dan pestisida kimia pada tanaman akan berakibat sangat buruk, antara lain terhadap lingkungan hidup, tanah mengalami kelelahan, hama tanaman semakin beragam dan banyak karena musuh alami ikut terbunuh oleh bahan kimia melalui pupuk dan pestisida itu sendiri serta kualitas produk semakin tidak sesuai dengan harapan konsumen karena kandungan residu zat kimia semakin tinggi.
Lahan pertanian saat ini secara umum sudah pada tingkat yang sangat serius, sehingga harus dilakukan pemulihan dengan menggunakan bahan organik. Pembuatan pupuk dan pestisida organik sangat mudah dan terjangkau secara ekonomi. Kotoran ternak sapi, ayam, kambing, limbah organik rumah tangga, jerami, daun jagung, sampah organik, dan bahan lain yang selama ini menjadi polemik masyarakat karena mencemari lingkungan merupakan bahan baku pupuk yang sangat bagus, namun tetap harus diolah. Dengan upaya penggunaan pupuk dan pestisida organik terhadap konservasi tanah dan tanaman pertanian, diharapkan mampu membuat sistem pertanian berkelanjutan yang signifikan

B.       Tujuan
1.      Membangun pertanian yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan
2.      Mempertahankan tingkat kesuburan tanah
3.      Mengenalkan cara- cara pembuatan pupuk dan pestisida organik dengan cara yang mudah

C.      Ruang Lingkup Materi
1.      Pertanian berkelanjutan
2.      Konservasi lingkungan
3.      Pupuk dan pestisida organik
BAB II
DASAR TEORI

Menurut Sanganatan (1989) bahwa Istilah umum “pertanian” berarti kegiatan menanami tanah dengan tanaman yang nantinya menghasilkan suatu yang dapat dipanen, dan kegiatan pertanian merupakan campur tangan manusia terhadap tetumbuhan asli dan daur hidupnya. Dalam pertanian modern campur tangan ini semakin jauh dalam bentuk masukan bahan kimia pertanian, termasuk: pupuk kimia, pestisida dan bahan pembenah tanah lainnya. Bahan-bahan tersebut mempunyai peranan yang cukup besar dalam meningkatkan produksi tanaman. Akan tetapi dua istilah “pertanian alami” dan “pertanian organik” kita kaji lebih mendalam, maka pengertiannya akan berbeda.
Istilah yang pertama “pertanian alami” mengisyaratkan kekuatan alam mampu mengatur pertumbuhan tanaman, sedang campur tangan manusia tidak diperlukan sama sekali. Istilah yang kedua “pertanian organik” campur tangan manusia lebih insentif untuk memanfaatkan lahan dan berusaha meningkatkan hasil berdasarkan prinsip daur-ulang yang dilaksanakan sesuai dengan kondisi setempat (Sutanto, 1997a).
Untuk melaksanakan kegiatan pertanian manusia berusaha memanfaatkan sumber daya secara berlebihan sehingga merusak kondisi lingkungan dan biologi, akibatnya terjadi percepatan kerusakan sumber daya alam, tanah dan air. Keberlanjutan sumber daya tanah terpengaruh secara nyata, yang ditunjukkan dengan meningkatkan jumlah masukan dari luar usaha tani yang harus diberikan dari tahun ke tahun untuk memperoleh target hasil yang sama. Dengan demikian adalah kurang tepat apabila kedua istilah ini dipadankan, yang satu tidak menunjukkan campur tangan manusia dan lebih menggantungkan pada kondisi alam, sedang yang lain menitikberatkan pada campur tangan manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam tanpa menimbulkan efek negatif dalam jangka panjang.
Van der Heide et al, mengemukakan bahwa suatu sistem pengelolaan tanah masam dapat dikatakan berkelanjutan apabila memenuhi beberapa tanda, yaitu menekan penurunan produksi tanaman dari waktu ke waktu, menekan gangguan gulma, menekan serangan hama dan penyakit, menekan erosi tanah, mempertahankan keberagaman tanaman (diversifikasi).
Fukuoka (1985) mengemukakan empat langkah menuju pertanian alami, dan menjelaskan prinsip pertanian alami:
1.   Tanpa olah tanah. Tanah tanpa diolah atau dibalik. Pada prinsipnya tanah mengolah sendiri, baik mengangkut memasuknya perakaran tanaman maupun kegiatan mi­krobia tanah, mikro fauna dan cacing tanah.
2.        Tidak digunakan sama sekali pupuk kimia maupun kompos. Tanah dibiarkan begitu saja, dan tanah dengan sendirinya akan memelihara kesuburannya. Hal ini mengacu pada proses daur-ulang tanaman dan hewan yang terjadi di bawah tegakan hutan.
3.   Tidak dilakukan pemberantasan gulma baik melalui pengolahan tanah maupun penggunaan herbisida. Pemakaian mulsa jerami, tamanan penutup tanah maupun penggenangan sewaktu-waktu akan membatasi dan menekan pertumbuhan gulma.
4.        Sama sekali tidak tergantung pada bahan kimia. Sinar matahari, hujan dan tanah merupakan kekuatan alam yang secara langsung akan mengatur keseimbangan kehidupan alami.

BAB III
PEMBAHASAN
A.      Pertanian Berkelanjutan
Definisi umum pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) adalah pemanfaatan sumberdaya yang dapat diperbaharui (renewable resources) dan sumberdaya yang tidak dapat diperbaharui (unrenewable resources). Penduduk di dunia makin meningkat, keseimbangan pangan perlu dipertahankan tanpa menimbulkan konflik. Dunia perlu memperhatikan bahwa peningkatan produksi pangan harus dilakukan untuk mengantisipasi bertambahnya penduduk.
Masalah lingkungan dan ekonomi yang dihadapi oleh negara berkembang termasuk Indonesia, memerlukan sistem penggunaan lahan untuk mengatasi pendataran produksi yang seringkali disertai dengan terjadinya kerusakan lingkungan. Pendekatan ekosistem dilakukan dengan mengatasi masalah kerusakan lingkungan akibat penerapan sistem pertanian yang tidak sesuai dan pendekatan ekologi untuk memecahkan masalah pertanian yang spesifik akibat penggunaan bahan modern. Masalah serius lingkungan yang terjadi di wilayah pedesaan dan sektor pertanian di kawasan tropika adalah kerusakan hutan, meluasnya padang alang-alang, degenerasi lahan, serta menurunnya keanekaragaman hayati.
Tujuan usaha tani berwawasan lingkungan ekologi adalah cara untuk memperoleh produktivitas pada aras yang cukup tinggi dari suatu daerah yang dieksploitasi untuk kegiatan pertanian, dan tujuan ini dicapai sebagai hasil refleksi dari beberap faktor: kualitas tanah, nilai ekonomi air dan potensi biologi-ekolog.
Berdasarkan pertimbangan pelaksana pembangunan pertanian di Indonesia pada saat ini, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan pertanian alternatif:
1.      Keragaman daur-ulang limbah organik dan pemanfaatannya untuk memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah
2.      Memadukan sumber daya organik dan anorganik  pada sistem pertanian di lahan basah dan lahan kering
3.      Mengembangkan sistem pertanian berwawasan konsevasi di lahan basah dan di lahan kering
4.      Memanfaatkan bermacam-macam jenis limbah sebagai sumber nutrisi tanaman
5.      Reklamasi dan rehabilitasi lahan dengan menerapkan konsep pertanian organik
6.      Perubahan dari tanaman semusim menjadi tanaman keras di lahan kering harus dipadukan dengan pengembangan ternak, pengolahan minimum dan pengelolaan residu pertanaman
7.      Mempromosikan pendidikan dan pelatihan bagi penyuluh pertanian untuk memperbaiki citra dan tujuan pertanian organik
8.      Memanfaatkan kotoran ternak yang berasal dari unggas, babi, ayam, itik, kambing, dan kelinci sebagai sumber pakan ikan.

B.       Konservasi Lingkungan
Kesuburan tanah yang digunakan sebagai media tanam perlu diperhatikan dalam mendukung hasil pangan yang berkualitas. Untuk mencapai kondisi tersebut, perlu dilakukan konservasi lingkungan yang meliputi konservasi tanah dan air. Konservasi tanah dan air adalah upaya yang dilakukan untuk mencegah kerusakan tanah oleh erosi dan memperbaiki tanah yang rusak oleh erosi dengan memanfaatkan air hujan yang jatuh ke tanah dengan efisien sehingga tidak terjadi banjir pada musim penghujan dan terdapat cukup air pada musim kemarau. Berbagai tindakan konservasi tanah merupakan konservasi air juga, karena perlakuan yang diberikan pada sebidang tanah akan mempengaruhi sediaan air pada suatu tempat tersebut. Tanah diolah supaya memiliki rongga sehingga dapat dilewati air.
Konservasi tanah dapat dilakukan dengan penanaman yang berganti- ganti supaya unsur hara yang terdapat dalam tanah tetap mencukupi kebutuhan unsur hara yang diperlukan oleh tumbuhan. Misalnya setelah ditanami padi, ada baiknya ditanami tanaman legum (polong- polongan) supaya kadar nitrogen dalam tanah dapat diperbaharui.
Saat ini semakin banyak usaha meningkatkan produktivitas lahan dan melaksanakan konservasi tanah dalam mengantisipasi kebutuhan pangan dan degradasi lahan. Beberapa komponen pertanian organik yang perlu diperhatikan dalah sebagai berikut:
1.      Peningkatan biomassa – sebagai sumber utama masukan organik hanya mungkin dilaksanakan di daerah yang mempunyai curah hujan cukup tinggi. Tetapi akan banyak menhadapi kendala di daerah yang beriklim relatif kering. Pengembangan jenis tanaman pohon yang cepat tumbuh di sekitar lokasi dapat dimanfaatkan sebagai sumber untuk meningkatkan bahan organik. Akan tetapi, pengumpulan, prosesing dan pemanfaatan biomassa memerlukan pandangan yang sama.
2.      Kompos yang diperkaya – bahan dasar pembuatan kompos dianekaragamkan dengan memanfaatkan bahan yang tersedia setempat. Metode yang telah diuji dan diperbaiki, termasuk teknologi EM dan teknologi lainnya perlu pengujian lebih lanjut dan dimasyarakatkan untuk memperbaiki kualitas kompos.

C.      Pupuk dan Pestisida Organik
Pupuk dan pestisida organik sangat berpengaruh terhadap kualitas dan kuantitas hasil pertanian dan kondisi media tanam. Lahan yang dipupuk dan diberi pestisida organik ini kandungan unsur haranya bertambah banyak dan aman bagi lingkungan. Pupuk dan pestisida organik masih jarang digunakan dalam proses produksi tanaman.
1.         Pupuk hayati – yang sudah dimasyarakatkan diperbesar produksinya untuk memberikan kesempatan yang lebih luas pada petani memanfaatkan pupuk hayati. Lebih sepadan mengembangkan pupuk hayati berdasarkan potensi mikroorganisme yang ada di Indonesia. Sedang pupuk hayati yang harus diimpor perlu dikembangkan teknologinya di Indonesia, temasuk alih teknologi
2.         Pestisida hayati – cukup banyak bahan dasar tumbuh-tumbuhan yang dapat dimanfaatkan untuk perlindungan tanaman yang pada saat ini perhatian dan penggunaannya masih sangat terbatas. Hal ini membuka peluang lebih besar dalam menggali keragaman sumber daya hayati kita untuk dikembangkan menjadi pestisida hayati
3.         Pengetahuan/Teknologi Tradisional – meskipun cukup banyak teknologi tradisional yang telah berkembang terutama dalam menghasilkan tanaman, perlindungan tanaman tehadap serangan hama dan penyakit, namun masih diperlukan usaha menggali kembali kearifan tradisional dengan tinjauan ilmiah dan mengembangkan teknologi yang akrab dengan lingkungan. Masih cukup banyak wilayah Indonesia yang memerlukan perhatian.
Dalam penerapannya pertanian organik banyak menghadapi kendala berupa keruahan (bulkiness) pupuk organik, takarannya harus banyak, dan dapat menhadapi persaingan dengan kepentingan lain dalam memperoleh sisa pertanaman dan limbah organik yang cukup dalam jumlah besar. Pupuk hayati masih berada dalam taraf awal pengembangan.

BAB IV
KESIMPULAN
1.        Pertanian yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan masih belum optimal diterapkan di Indonesia
2.        Perlu dilakukan konservasi lingkungan yang meliputi konservasi tanah dan air untuk menjaga unsur hara pada media tanam
3.        Pengelolaan serta pengolahan pupuk dan pestisida organik perlu dikembangkan supaya dapat memenuhi kebutuhan dalam perawatan tanaman.

Referensi:
Sanganatan, P.D. and R.L. Sanganatan, 1989. Organic Farming. Backyard Friends series. Cagayen de Oro, Ilo-Ilo. Philippines.
Sutanto, R. 1997. Daur Ulang Unsur Hara pada Praktek Pertanian Organik. Makalah disampaikan Sarasehan Teknis Pertanian Organik dalam menunjang kegiatan Pertanian Berkelanjutan. Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup. Jakarta
Rohmad, 2012. Sistem Pertanian Berkelanjutan. Diunduh pada 21 November 2012

1 komentar: